Sementara itu, indeks literasi asuransi masyarakat Indonesia juga tercatat hanya sebesar 31,72 persen, lebih rendah dibandingkan literasi perbankan sebesar 49,93 persen.
Tingkat inklusi asuransi bahkan lebih rendah lagi, hanya mencapai 16,63 persen dan jauh di bawah perbankan yang mencapai 74,03 persen.
“Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan literasi asuransi yang menjadi basis untuk bisa mendorong meningkatnya inklusi asuransi termasuk jaminan sosial,” tegas Deputi Nunung.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto turut menyampaikan, penyusunan Modul P5 bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini terkait jaminan sosial, meningkatkan literasi jaminan sosial bagi kalangan pelajar, dan menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial.