Ini menjadi langkah konsisten dan berkelanjutan dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya internalisasi jaminan sosial di dunia pendidikan, memastikan Modul P5 Muatan Jaminan Sosial dapat diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia serta menciptakan perubahan yang nyata dan membangun kesadaran terhadap literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, lanjut Deputi Nunung.
Pentingnya sosialisasi ini bukan tanpa alasan, Deputi Nunung menyebut, berdasarkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan, tercatat tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 berada hanya pada level 2,27 persen.
Share Article :