Kami mengharapkan bahwa nanti kedepannya bebas murni ya dari tuntutannya juga dari vonis Hakim. Terlebih rekan bisnisnya sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, dan ini semua berawal daripada perjanjian sewa menyewa mobil.
Sejauh ini, klien kami sangat kooperatif dan masih mengikuti jalan persidangan dengan baik. Kami mengharapkan nanti yang terbaik. Supaya persoalannya terang benderang karena berawal itu dari perjanjian.
Semoga di sini kami mendapat yang namanya itu keadilan dan kepastian hukum, karena jujur dari awalnya perjanjian, kok bisa ke pidana. Kami merasakan seolah ini dipaksakan, tutup Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH.
Share Article :