Partai Demokrat DKI Jakarta Ajukan Laporan Pelanggaran Administratif Pemilu

Namun di karenakan pada (17/3) Pihak Terlapor Tidak Hadir , maka sidang di lanjutkan (18/3) dengan agenda pembacaaan oleh Ronald Antony Sirait dan Yunus Adhi Prabowo sebagai kuasa hukum Partai Demokrat terkait laporan dugaan kecurangan Terlapor.

Agenda sidang mencakup pembacaan laporan pelapor, pembacaan jawaban terlapor, serta pembuktian dari kedua belah pihak. Sidang ini merupakan tahap penting dalam menegakkan integritas dan keadilan dalam proses pemilu.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Pasar Minggu Bekuk Pelaku Spesialis Rumah Kosong Mewah

Partai Demokrat DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan memberikan kerjasama penuh dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam Pemilu.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *