Polrestabes Bandung Tingkatkan Status Penyidikan Yudiana Arifin Diiduga Penggelapan Uang PT. Jaringan Citra Mandiri

Sebelumnya, Yudi Hermayadi Sofyan telah melaporkan adanya dugaan kejahatan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan Yudiana Arifin, mantan Direktur Utama PT. Jaringan Citra Mandiri ke Polrestabes Bandung.

Dan Yudiana Arifin dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penggelapan Uang hasil penjualan Layanan Jaringan Internet yang seharusnya disetor ke PT. Jaringan Citra Mandiri tapi tidak dilakukannya. Sehingga PT.Jaringan Citra Mandiri ditaksir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Desak Pemerintah Tegakan UU TPKS Pada Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Selanjutnya, diharapkan pula pihak Polrestabes Bandung segera menetapkannya sebagai Tersangka atas terlapor Yudiana Arifin yang konon kabarnya masih bebas berkeliaran dan patut diduga keras akan melarikan diri jika tidak segera ditahan.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *