Pos LBH Jakarta Justice Diketuai Evieyana S.H.,M.H, Hadir di Rukan Jambore Park Ciracas dan Komplek Taman Indah Otista

Sedangkan Bantuan Hukum lainnya :
Peradilan Hubungan Industrial (PHI);
Perselisihan Tenaga Kerja;
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN);
Peradilan Militer;
Mediator Perkara Perdata (Bersertifikat);
Permohonan Ganti Nama, Ahli Waris, dll.

Dan Yuliyanto, SH, MH selaku Ketua Umum LBH Jakarta Justice dan juga sebagai Ketua Papua Justice & Peace membenarkan bahwa saat ini Pos LBH Jakarta memiliki koordinator baru yaitu Ketua Advokat Evieyana S.H.,M.H yang saat ini menangani pelayanan bantuan hukum Cuma Cuma/Gratis.

Baca Juga :  Sahat M Siahaan, SH, Kuasa Hukum PT.Adem Ayem Sejahtera Beri Tenggat Waktu Sepekan RS PKU Muhammadiyah Wonogiri Jawab Gugatan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *