Sidang Paripurna Putuskan DPD RI Bentuk “Pansus Kecurangan Pemilu 2024”

“Setuju…”

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024
tersebut atas usulan yang disampaikan Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil Linrung.

Baca Juga :  Milad Ke – 4 Ormas Pejabat : Tegaskan Pernyataan Sikap dan Dukungan Capres dan Cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *