“Apalagi ini akan dilakukan gelar perkara, jangan sampai nanti kabur sebelum gelar perkara dilakukan.” tegasnya lebih lanjut.
Gurun Arisastra mengatakan dirinya sudah mengajukan surat permohonan cekal kepada penyidik dan Kapolres Jakarta Selatan.
“Sudah diajukan suratnya ke penyidik dan tentu pak Kapolres dan sudah ada tanda terima suratnya. Ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang utuh, kita berharap Polres berkoodinasi dengan imigrasi memutuskan Hana dicekal.” pungkas Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Share Article :