Gurun Arisastra Direktur LBH PB SEMMI Minta Polres Jaksel Cekal “Hana Hanifah” Diduga Lakukan Tindak Pidana Promosi Judi Online

Gurun Arisastra menegaskan bahwa permohonan cekal diajukan pihaknya lantaran dikhawatirkan Hana Hanifah kabur atau melarikan diri keluar negeri. Sehingga dapat menghambat proses penegakan hukum terhadap Kasus Promosi Judi Online.

“Alasannya kami organisasi khawatir Hana Hanifah kabur atau melarikan diri keluar negeri, padahal proses perkara masih berjalan. Tentu hal-hal itu bisa menghambat proses hukum, kami antisipasi itu.” jelas Gurun Arisastra.

Sekaligus permohonan itu diajukan dengan alasan untuk menjamin kepastian hukum terhadap perkara promosi judi online yang masih berjalan. Terlebih, perkara ini sudah hampir dua tahun, justru ini diajukan agar Hana tidak kabur sehingga cepat mendapat kepastian hukum.

Baca Juga :  Dr. Togar Situmorang S.H : Ibu Yenny Susilawati Harus Tetap Berjuang Untuk Keadilan Bagi alm. dr. Gerry Irawan Sp.OG

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *