Sultan B Najamuddin : Sistem Politik Rumit, Mahal dan Cenderung Liberal Saatnya Diakhiri

Dan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

“Jika melihat pengalaman penyelenggaraan pemilu yang selalu meninggalkan bekas luka sosial dan politik selama ini maka sudah saatnya sebagai bangsa kita perlu meninjau kembali sistem pemilu langsung yang mensyaratkan Parliamentary dan presidential Threshold. Sudah lama kami mempersoalkan aturan yang terkait dengan batasan-batasan politik dalam pemilu yang seharusnya dinihilkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang berasaskan nilai-nilai Pancasila”, jelasnya lagi.

Baca Juga :  Dukung Kolaborasi BPJPH Kemenag – LIPI “Penguatan Produk Halal”

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *