Menko PMK Serahkan Klaim Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu  

Selain itu, bagi petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan melalui kebijakan SBM (standar biaya masukan lainnya) menyiapkan mekanisme santunan bagi para korban.

Dalam kesempatannya bertemu dengan para ahli waris, Muhadjir turut menyampaikan belasungkawa kepada para petugas ad hoc pemilu yang telah gugur serta memberikan apresiasi yang tinggi atas pengorbanan yang dilakukan oleh para pahlawan demokrasi tersebut.

Baca Juga :  Hebat … Muhammad Hakim Perkenalkan Keem Skincare Tepat di Usianya  17 Tahun

“Saya atas nama pemerintah maupun pribadi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami. Apresiasi setinggi-tingginya juga atas pengorbanan para pahlawan pemilu yang telah betul-betul menghabiskan tenaga dan pikirannya untuk keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun ini,” ucap Muhadjir.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *