Menko PMK Serahkan Klaim Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu  

“Atas kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus, dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus. Sehingga total kasus yang masuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 44 kasus,” terang Muhadjir.

Muhadjir menegaskan, Kemenko PMK akan terus berupaya melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bersama kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kongres Nasional XXI PP IAI 28 – 30 Juni, PIT Virtual 30 Juni – 2 Juli 2022

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *