Saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Latihan Kader (LK) II HMI Cabang Persiapan Sidoarjo, LaNyalla menjabarkan jika penurunan kualitas demokrasi Indonesia terjadi sejak bangsa ini melakukan Amandemen terhadap konstitusi kita pada tahun 1999-2002 silam.
“Itulah konsekuensi dari Pilpres gaya liberal yang kita terapkan sejak Era Reformasi. Tepatnya, setelah kita mengganti Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan Undang-Undang Dasar produk amandemen di tahun 2002,” tutur LaNyalla (25/2).
Share Article :