Ormas Ahlul Bait Indonesia Soroti Pemilu 2024 : Jika Terjadi Pelanggaran Massif, Siapapun Kandidat Terpilih Harus Dievaluasi atau Didiskualifikasi

Kita tahu, Undang-Undang telah mengatur bahwa saluran aspirasi politik dalam rangka menegakkan demokrasi bagi rakyatnya itu melalui Partai – Partai Politik. Dan dari sekian partai politik yang mengikuti kontestasi Pemilu kemarin, tentu saja kita berharap bahwa partai Politik ini bisa memainkan perannya yang signifikan untuk menjaga keseimbangan kehidupan bangsa ini dalam situasi yang damai, situasi yang demokratis, situasi dimana semua Kelompok rakyat negeri ini Itu bisa mendapatkan hak konstitusinya dengan baik dan benar.

Baca Juga :  WALUBI 1.000 Persen Sejalan dengan DPD RI, Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *