Kebijakan pemesanan H-45 tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment arus mudik lebaran.
Untuk lebih memudahkan proses transaksi masyarakat disarankan melakukan pembelian melalui aplikasi Access by KAI.
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket. Calon pengguna juga dihimbau agar memperhatikan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi tiket KAJJ.
Share Article :