Yan Mandenas: Pemerintah Pusat Butuh Data Orang Asli Papua Agar Dana Otsus Tepat Sasaran

“Syaratnya hanya satu pemerintah daerah harus menyiapkan data orang asli Papua sehingga saya bisa mendorong kepada Badan Anggaran DPR untuk segera mengalokasikan dana bantuan langsung kepada masyarakat sesuai dengan yang ada di kartu Keluarga sehingga masyarakat menerima langsung tidak seperti yang ada saat ini selalu mengeluh dan tidak merasakan dampak Otsus,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan (15/7/2021).

Baca Juga :  AHY Beri Selamat Kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *