Karumkit pun menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh PNS RSPAD Gatot Soebroto yaitu Pahami UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN,PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pegang teguh sumpah/janji dan Panca Prasetya Korpri sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pahami dan hayati tugas dan tanggung jawab secara profesional serta selalu memperhatikan sikap dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Tingkatkan disiplin dan loyalitas dengan selalu menjaga nama baik satuan, serta berikan dukungan dan pelayanan kesehatan yang sebaik- baiknya atas dasar pengabdian dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas,” pesan Karumkit.
Share Article :