Perlu diketahui, SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-6607 tertanggal 19 Desember 2023 tentang Pengesahan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan Masa Jabatan 2023 – 2028, tak mencantumkan nama keduanya.
Dalam SK tersebut (SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-6607 tanggal 19 Desember 2023, red), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia hanya melantik 41 orang Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka terdiri dari Perwakilan Adat, Perwakilan Perempuan dan Perwakilan Agama.
Share Article :