Menko PMK Singgung Target Capaian Indonesia Emas 2045 di Konferensi Internasional

Sedangkan kelima parameter tersebut diantaranya menyangkut pula terkait Pendapatan per Kapita Tinggi, setara negara maju dengan Gross National Income per kapita sebesar USD 30.300.

Lalu, Tingkat Kemiskinan menuju Nol Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka empat persen, Angka Kematian Bayi di bawah delapan kematian per 1.000 kelahiran, serta angka Melek Huruf Tinggi.

Sebagai upaya untuk menciptakan SDM yang kompeten dan berdaya saing, Muhadjir turut mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2022.

Muhadjir menyebut revitalisasi itu diperlukan untuk menyiapkan tenaga kerja yang unggul, berdaya saing, terampil, bermutu, dan kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Plt Wali Kota Kenakan Pakaian Adat Dayak

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *