PPPSRS Komersial Campuran Apartemen Permata Hijau Residences “Aklamasi Pilih Kembali Sofyan Eryanto” Jadi Ketua Pengurus

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Komersial Campuran Apartemen Permata Hijau Residences, Jakarta Selatan, secara aklamasi memilih kembali Sofyan Eriyanto sebagai Ketua Pengurus Permata Hijau Residences, dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-2 (20/1).

”Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bersama pengurus lainnya kami akan menjembatani masukan masukan dari pemilik dan penghuni apartemen. Salah satunya adalah perparkiran yang akan kita benah bersama,” kata Sofyan Eriyanto seusai acara Rapat Umum tersebut.

Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-2 ini diselenggarakan secara offline atau tatap muka, dan dihadiri pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, perlu diketahui pula, Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-1, diadakan 5 Januari 2024 lalu. Rapat ditunda sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Tentang Pembinaan Rumah Susun Milik, No 132 Tahun 2018 karena tidak kuorom, dan dilanjutkan pada rapat umum kedua, dimana kuorum atau tidak kuorum rapat bisa dilanjutkan dan dapat mengambil keputusan.

Baca Juga :  Putusan PN Makassar Memvonis Prof. Marthen Napang Enam Bulan Penjara

Sofyan Eriyanto otomatis terpilih karena ia merupakan calon tunggal yang bersedia maju dalam pemilihan Ketua PPPSRS Permata Hijau Residences. Begitu pula, Ketua Pengawas Ervina Posuma juga diangkat berdasarkan musyawarah mufakat sebab juga adalah “Calon Tunggal”.

Ketua Pengurus PPPSRS Permata Hijau Residences terpilih Sofyan Eriyanto, berterima kasih kepada semua pihak, terutama Tim Panmus yang telah bekerja tanpa pamrih dan developer yang telah memfasilitasi penyelenggaraan rapat umum tersebut.

Eri Sofyan (begitu dia akrab disapa) menjelaskan, awalnya ia tidak bersedia dicalonkan sebagai ketua PPPSRS, namun dalam perjalanannya tidak ada pemilik yang mencalonkan, akhirnya dengan pertimbangan keberlanjutan pengelolaan dia bersedia maju.

Bersama Pengurus dan Pengawas PPPSRS Permata Hijau Residences, Eri Sofyan bertekad melakukan perbaikan dan pembenahan di segala bidang untuk menciptakan keharmonisan, keamanan, dan kenyamanan tinggal di apartemen Permata Hijau Residences.

Baca Juga :  Dandim 0913/PPU : Sosialisasikan UU dan Peraturan Larang Buka Lahan Dengan Membakar

”Kami menyadari di setiap apartemen pasti selalu ada saja masalahnya. Untuk itu, kami pengurus baru ini akan berusaha memperbaiki kekurangan yang ada. Melihat kembali fasilitas-fasilitas yang ada, jika ada kekurangan atau bermasalah kita akan perbaiki. Mengakomodir keluhan-keluhan warga terutama kesulitan masalah perparkiran dan keamanan yang lebih baik,” tegasnya.

Tinggal di sini sejak 2014, pengusaha sukses ini mengatakan, selama ini pengelolaan dan perawatan apartemen yang dilakukan Inner City Management sudah berjalan dengan baik. Dia pun berjanji akan meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan di lingkungan apartemen Permata Hijau Residences.

Berikut susunan lengkap Pengurus dan Pengawas PPPSRS Permata Hijau Residences Terpilih :

Ketua Pengurus PPPSRS Sofyan Eriyanto;
Sekretaris Paul Christian;
Bendahara Rionald Pangabahan;
Bidang Pengelolaan Andy Prasetyo;
Bidang Penghunian Dhimas Afa’an Prayoga.

Ketua Pengawas PPPSRS Ervina Posuma; Sekretaris Anya Dwinovita;
Dan Anggota Edy Purnomo.

)***D. Junod/ Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *