Menteri LHK Tinjau Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

Warga menggunakan limbah sisa peleburan sebagai urugan jalan, tanggul sungai, urugan pematang sawah dan sebagian dibiarkan di sekitar tempat peleburan.

Lahan terkontaminasi Limbah B3 yang cukup masif berada di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Kemudian, sejak tahun 2020 hingga 2023 kemarin, dilakukan upaya pemulihan pada beberapa lokasi di Kabupaten Jombang.

Di DAM Yani misalnya, pemulihan dilakukan pada tahun 2020 pada lahan seluas 848, 50 m2, dengan volume tanah dan lahan terkontaminasi 762,77 ton.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-76 Korps Marinir, Danpasmar 1 Ziarah ke TMP Kalibata

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *