Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan Pemerintah, yang dengan operator pelaksanaannya antara lain ASN, regulasi dan budaya kerja, harus terus didorong perannya sebagai simpul negosiasi dari segala kepentingan, sekaligus sebagai penyangga stabilitas pemerintahan dan stabilitas negara.
“Dari sini saya hendak menekankan bahwa kerja kerja birokrasi pada akhirnya adalah menjaga konsistensi kebijakan dasar, kebijakan operasional, implementasi dan mengawal dampak pembangunan,” katanya.
Menteri Siti kembali menegaskan bahwa keseluruhan kerja diorientasikan kepada dampaknya bagi masyarakat. Bahwa konsep Reformasi Birokrasi kita adalah Reformasi Birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas, tetapi yang memberikan dampak pada masyarakat.
Share Article :