DPD RI Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Kemudian dengan banyaknya aspirasi masyarakat desa khususnya perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai saluran termasuk unjuk rasa. Untuk selanjutnya Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Desa.

“Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Desa,” pungkas Mahyudin.

)**mas/ yuri

Baca Juga :  Komentari Cuitan Ruhut, Harap Pakaian Adat Papua Tak Dijadikan Lelucon

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *