DPD RI Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024 terdapat usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing – masing.

“Sesuai kewenangan tersebut, dalam sidang paripurna ini Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Emas Di Olimpiade Paris 2024, Prestasi Membanggakan Atlet Indonesia, 9 Hari Jelang Kemerdekaan RI 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *