Catatan Akhir Tahun 2023 Ahlulbait Indonesia (ABI) Terkait Palestina, Pengungsi Rohingya dan Pemilu 2024

Tidak kurang dari 22 atau 23.000 orang yang sudah meninggal dan 70% diantaranya adalah anak-anak dan perempuan jadi korban perang. Jadi bukan saja menjadikan Hamas atau para pejuang Palestina sebagai sasaran tetapi rakyat sipil juga menjadi korbannya.

Hukum internasional menyebutkan bahwa pembunuhan secara masif kepada warga sipil adalah kejahatan perang. Dan PBB sampai hari ini belum memberikan pengakuan yang maksimal terhadap Palestina sebagai negara. Bahkan kebijakan resolusi yang ada di PBB terutama oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara-negara Eropa kemudian menghalangi Palestina untuk mendapatkan haknya yang utuh sebagai bangsa. Disisi lain, para pemimpin Arab nampaknya menutup mata berkaitan dengan pembunuhan massif yang dilakukan oleh pasukan Israel.

Baca Juga :  Diprediksi Harga Minyak Mentah Dunia Naik, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *