Selanjutnya FB mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, 24 November 2023, dan menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) dalam persidangan membeberkan penerimaan uang miliaran rupiah oleh FB terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.
Sementara FB melalui kuasa hukumnya menilai kasus itu tidak murni sebagai penegakan hukum dan terdapat kepentingan Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka.
Share Article :