8Th Gerakan Nasional Revolusi Mental Sesuai Inpres No.12/2016 Berikan Perubahan Positif

Kemenko PMK bersama dengan para Koordinator Program Gerakan (KPG) juga telah bersepakat untuk masing-masing KPG memberikan nominasi shortlisting Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab./Kota yang selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Juri ARM 2023. Untuk menampung usulan dari masyarakat, telah dibuatkan minisite dengan alamat: www.anugerahrevolusimental2023.kemenkopmk.go.id dan telah mendapatkan respon usulan dari masyarakat sejumlah 65 usulan per tanggal 5 Desember 2023.

ARM 2023 kali ini terbagi atas 8 kategori. Pertama kategori kategori Pemerintah Daerah Provinsi, panitia menggunakan kriteria ranking berbasis desk review, kajian portofolio, dan verifikasi untuk menentukan pemenang yakni 1 (satu) provinsi untuk masing-masing gerakan yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu. Ada lima penerima dari kategori Pemerintah Daerah Provinsi.

Baca Juga :  Kementerian Jualan Migor Murah, Bukti Larangan Ekspor CPO Tidak Efektif

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *