8Th Gerakan Nasional Revolusi Mental Sesuai Inpres No.12/2016 Berikan Perubahan Positif

“ARM 2023 ini merupakan ARM ketiga yang diselenggarakan. Seluruh penerima kali ini tentu saja sudah melalui mekanisme dan tahapan penilaian dari awal sampai akhir. Penilaian tak hanya dari dokumen portfolio juga penilaian kuantitatif seperti Indeks Pembangunan Manusia dan sebagainya untuk nominator tingkat provinsi dan kab./kota. Selain itu penilaian kualitatif seperti inovasi pelayanan, jejak digital dan sebagainya,”ujar Didik.

Dijelaskan pula oleh Didik, di awal proses, Kemenko PMK sebagai rumah dari Gugus Tugas Nasional (GTN) GNRM telah bersurat kepada mitra-mitranya untuk meminta masukan usulan nominasi masing-masing mitra yang nantinya menjadi bahan masukan Tim Juri ARM 2023 untuk menentukan pemenang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Jendral TNI Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *