Karena sibuknya jadwal, kami ajukan usulan agar audiensi dapat dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023, bertempat di Kantor Kemenkopolhukam. Adapun waktunya Pukul 10.30 s/d selesai, dengan agenda Diskusi terkait kasus Ijazah palsu Presiden, pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2023 dan kepastian ajaran Islam Khilafah sebagai ajaran yang sah, legal dan konstitusional.
Waktu 3 (tiga) hari, semoga cukup memberikan waktu bagi Menkopolhukam untuk mengagendakan pertemuan dengan kami. Yang jelas, kami sangat berkepentingan untuk mendapatkan kepastian ijazah dari Presiden Republik Indonesia.
Share Article :