Muhammad Luthfie Hakim : Sprindik KPK Untuk Para Pemohon Sebagai Tersangka Tidak Sah !!!

Dalam petitumnya, Eddy dkk juga meminta apabila hakim PN Jakarta Selatan berpendapat lain, maka pihaknya memohonkan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.

)***Tjoek

Baca Juga :  Tri Adhianto Bersama PBB Menyebar 20.000 Bibit Ikan Di HUT RI Ke-76

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *