Praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri bukan pembelaan atas dirinya. Ini adalah Marwah Lembaga yang menjadi Pertaruhan. KPK harus diselamatkan dari kekuasaan yang menggunakan Hukum sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ini sedang diuji, independensi dan integritas para hakim akan dibuktikan dalam sidang praperadilan ini. Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri akan membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak cukup alat bukti dan cacat formil di mata hukum.
Share Article :