Mada mengatakan, semua paket calon berhak untuk mengundurkan diri, bahkan meninggalkan ruang sidang. Di rapat rapat organisasi, bahkan di DPR sendiri itu lumrah terjadi hal seperti itu, tapi tidak otomatis rapat atau musyarawah itu bisa dikatakan tidak sah. Dia bahkan mempersilahkan jika pihak pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum.
Berikut susunan lengkap Pengurus PPPSRS Kalibata City Terpilih :
Ketua Pengurus : Hajjah Musdalifah Pangka,
Sekretaris Pengurus : Edwin Oktaviary Gobel.
Ketua Pengawas PPPSRS : Drs. Budiman Achmad Pakki
Sekretaris Pengawas : Syachrul Amiruddin
Share Article :