Ciliwung River Waste Audit for Environmental Sustainability, Tiga Lembaga Tagih Janji Negara dan Produsen Ritel

Dan komitmen Produsen serta Pebisnis Ritel melalui Extended Producer Responsibility (EPR) serta Ekonomi Sirkular, yakni melalui mekanisme pengurangan sampah melalui penurunan potensi sampah dengan memperbesar kemasan (up sizing), dan penarikan kembali sampah kemasannya sebagai sebuah siklus rantai pasok untuk material kemasan berikutnya (recycle) dan atau bentuk lainnya (upcycle) yang terintegrasi dengan proses produksi secara berkelanjutan.

“Dengan kata lain, kegiatan kolaboratif ini juga dimaksudkan menagih janji negara dan produsen ritel atas peta jalan pengurangan sampah. Bagaimana sanksi atas ketidaktaatan produsen dalam melaksanakan program pengurangan sampah yang harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan Permen LHK No 75/2019, PP No 81/2012, serta UU No 18/2008, mengingat telah malalui proses sosialiasi dan pembinaan teknis selama empat tahun ini” jelas Amalia S. Bendang, selaku Ketua Harian Net Zero Waste Management Consortium (NZWMC), yang sebelumnya bersama Litbang Kompas juga telah menyelesaikan Audit Sampah di 6 kota besar Indonesia.

Baca Juga :  Direktorat Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati : Digitalisasi Tingkatkan Produktivitas dan Taraf Hidup Petani

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *