Belum Penuhi Kuorum, Rapat Umum Pembentukan PPPSRS Kalibata City Ditunda, Lanjut Rapat Kedua 16 Desember 2023

“Jadi berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.132, maka Panmus menawarkan dan memutuskan Rapat Umum Pembentukan PPPSRS Kalibata City ke dua pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2023, pukul 10.00 WIB. Untuk itu, kami akan mengundang kembali seluruh pemilik dan kuasa pemilik unit di Kalibata City untuk menghadiri rapat ke dua tersebut. Mengenai tempat akan kami umumkan kemudian,” kata Muhammad Mada seusai acara Rapat Umum Pembentukan PPPSRS Kalibata City, Jumat, malam (8/12), di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi sedang Diuji

Sebelumnya, Muhammad Mada mengatakan, seperti diamanatkan Pergub DKI Jakarta, Pasal 29 disebutkan, Panmus secara resmi telah mengundang seluruh pemilik unit untuk menghadiri musyawarah dan wakil Pemerintah Daerah sebagai peninjau. Undangan tersebut telah dikirimkan kepada pemilik dan penghuni melalui e mail, Whatsapp, spanduk, dan papan pengumuman di area apartemen.

Share Article :

2 thoughts on “Belum Penuhi Kuorum, Rapat Umum Pembentukan PPPSRS Kalibata City Ditunda, Lanjut Rapat Kedua 16 Desember 2023

  1. Kepada pemilik unit Kalcit untuk musyawarah nanti tgl 16 Desember2023. Mari kita sukseskan dengan iregrestasi ikut online maunpun offline partisipasi anda sangat diharapkan untuk kebaikan hunian kita semuanya

  2. Alhamdulillah acara musyawarah P3SRS kalcit berjalan dengan aman tentram kondusif oleh karena semua pesertanya penuh dedikasi ya tinggi dan ketua Panmus sangat tegas dan berwibawa dalam memberikan putusannya Adil Transparan semoga menghasilkan pengawas dan pengurus P3SRS yang berpihak pada kepentingan Kalcit Bersih.Indah.Amam (BERIMAN}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *