4. Mendukung dibentuknya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dalam revisi UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pasca IKN.
5. Mendukung terwujudnya otonomi tingkat II dalam Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan adanya DPRD tingkat II di Jakarta Barat dan Walikota Jakarta Barat dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada Walikota.
6. Meminta kepada DPP dan DPW PPP agar lebih berperan aktif dalam mengarahkan, mendukung dan memfasilitasi kerja-kerja politik elektoral PPP khususnya di Jakarta Barat sebagai barometer politik nasional.
Share Article :