Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengungkapkan, saat ini anti-mikroba yang resistan telah diidentifikasi sebagai silent pandemic yang merupakan ancaman baru bagi manusia.
Ia menjelaskan, pandemi ini terjadi diakibatkan karena penyakit infeksi semakin sulit untuk disembuhkan, karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.
“Pandemi ini akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, keparahan penyakit, hingga terjadi kematian dan timbul kedaruratan kesehatan masyarakat. Disebut silent pandemic, karena jumlah kasus dan kematian akibat resistansi anti-mikroba tidak terdeteksi atau terlaporkan,” terang Satya.
Share Article :