KAI DAOP 1 Jakarta Bersama Muspida Tertibkan 65 Bangli Pekat di Area Stasiun Karawang

Ali menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi antara Manajemen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dengan Muspida dan Muspika sepakat memberikan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP 1 sd SP 3, hingga akhirnya diadakan kembali rapat koordinasi (16/11) di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setyawan dan dihadiri oleh perwakilan KAI Daop 1 Jakarta, Perwakilan Muspida dan Muspika, Dinsos, dan kelurahan setempat).

Baca Juga :  Respon Tajam dari Dewan Periklanan Indonesia: Menyuarakan Penolakan atas Larangan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan

Hasil kesepakatan rapat koordinasi tersebut adalah menetapkan tanggal pelaksanaan penertiban yaitu 21 November 2023 mulai jam 09.00 sampai dengan selesai.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *