“Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat”, kata Ali Afandi Deputy II Daop 1 Jakarta selaku Ketua Tim Penertiban (21/11) di Stasiun Karawang.
“Ada sekitar 65 bangli yg akan ditertibkan, dimana sebelumnya telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Namun sampai sejauh ini belum ada tindaklanjut oleh pemilik bangunan liar,” lanjut Ali.
Share Article :