Terbaru pada Selasa (14/11), Daop 5 Purwokerto melaksanakan inspeksi di lintas Tegal-Purwokerto dimana terdapat 8 Stasiun yang diinspeksi yakni Stasiun Prupuk, Linggapura, Bumiayu, Kretek, Patuguran, Karangsari, Karanggandul, dan berakhir di Purwokerto.
Adapun objek pemeriksaan antara lain kelengkapan administrasi operasional KA, fasilitas stasiun, kecakapan petugas, serta prasarana perjalanan KA seperti jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, perlintasan sebidang, hingga potensi bahaya di sepanjang jalur kereta api untuk segera dimitigasi. Pemeriksaan dan pemeliharaan ini merupakan standard operating procedure (SOP) KAI. Berdasarkan inspeksi di lintas tersebut, keseluruhan jalur dinyatakan aman dan siap.
Share Article :