Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Haramkan dan Boikot Produk Israel berserta Afiliasi Bisnisnya di Indonesia

Mari kita gunakan produk lokal karya anak anak Indonesia yang diproduksi di Indonesia dengan merk lokal Indonesia, dengan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

)**Oleh H.Iksan Abdullah, SH, M, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia

Baca Juga :  91 Anggota DPD Minta Fadel Muhammad Ditarik dari Wakil Ketua MPR

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *