Sekaligus IHC merupakan wadah bertukar pikiran bagi pakar kedokteran dalam banyak hal terutama regeneratif medis dan stem cell.
“Pertemuan ini merupakan bentuk awal dalam implementasi UU Kesehatan Omni Buslaw yang baru disahkan, dimana kongres ini mendapatkan sertifikat dengan 12 SKP Kementerian Kesehatan RI dan CME WOCPM & WOCS bagi para peserta yang mengikutinya,” ucap Prof. Deby.
Dengan terselenggaranya IHC di Bali diharapkan mampu mengembangkan wisata medis yang semakin maju agar semua target pembangunan dapat tercapai dan dapat meningkatkan devisa negara.
Share Article :