Hal tersebut dinilai oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai pengingat bagi kita semua, untuk melakukan introspeksi kelemahan sistem demokrasi ala barat yang diterapkan sejak era Reformasi di Indonesia.
Dan keprihatinan Presiden RI ke-V tersebut adalah fenomena gunung es dari ketidaksesuain karakter bangsa Indonesia dengan sistem yang diadopsi dari barat secara membabi buta, pada saat Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Mengganti sistem bernegara itu bukan jawaban, karena ibarat pasien salah obat. Yang terjadi bukannya sembuh, tetapi malah keracunan,” jelasnya (13/11).
Share Article :