Sebagai sebuah ekspresi politik, Bahasa Indonesia terlahir pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Hal itu, menyebabkan orang Indonesia menyaksikan dirinya dalam cermin sebagai “satu tumpah darah– tanah air, bangsa dan bahasa” yang mengikat-satu dan lainnya dan menjadi imajinasi komunitas terbayang— imagined communities ala sarjana Barat, Ben Anderson tentang paradigma nasionalisme.
Serta yuridis, pada 18 Agustus 1945, bahasa kita itu secara resmi diakui dengan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 36 menyebutkan: Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
Share Article :