Gugatan Para Penggugat Perkara Merek Wilton Dinyatakan Niet Ontvankelijke verklaard (NO), Error in Persona dan Obscur Libels

Disamping itu, pada dasarnya PIHAK YANG DITARIK TIDAK LENGKAP karena KEVIN
JOVIAN SIAH SOFIAN dan RICHARD NICOLASH SIAH tidak ditarik dalam perkara padahal KEVIN JOVIAN SIAH SOFIAN dan RICHARD NICOLASH SIAH adalah anak kandung dari almarhum SIAH SOFIAN (plurium litis consortium).

Sementara Siah Susanto melalui representatif hukumnya mengeluarkan surat nomor 23.8/LSA-SP/1/2023 menyatakan bahwa merek dagang WILTON sudah tidak diproduksi adalah ‘Tidak Benar’. Dan ‘Sengketa Merek’ tidak melarang jual, beli, ataupun produksi merek tersebut, terkecuali adanya keputusan pengadilan yang melarang aktifitas tersebut yang sudah ditentukan oleh Majelis Hakim.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Tingkatkan Status Penyidikan Yudiana Arifin Diiduga Penggelapan Uang PT. Jaringan Citra Mandiri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *