“Tapi kemudian kita mengadopsi begitu saja sistem barat yang liberal, bahkan semakin hari semakin neoliberal. Akibatnya kita kehilangan jati diri dan kehilangan orientasi sebagai bangsa besar, bangsa yang dilahirkan oleh peradaban besar di masa lampau. Ini yang wajib kita kembalikan, dengan kembali kepada Pancasila,” imbuhnya.
Ditambahkan LaNyalla, UUD hasil Amandemen tahun 1999-2002 yang telah mengubah sistem bernegara dan meninggalkan Pancasila harus kita koreksi. Dengan cara kita kembalikan ke UUD 1945 naksah 18 Agustus 1945, lalu kita lakukan Amandemen dengan teknik Adendum.
Share Article :