10 November Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Datangi MPR RI Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

“Kita sudah menerima aspirasi serupa dari berbagai elemen. Rupanya aspirasi ini semakin menguat,” ujar Bamsoet.

Dari hasil kajian lembaganya, UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 1999-2002 bukan lagi konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa. “Jauh dari harapan kita dan harapan para pendiri bangsa. Sebab, konstitusi hasil amandemen itu memang bukan konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, aspirasi yang semakin mengerucut ini merupakan langkah baik untuk membenahi sistem bernegara kita yang sudah jauh melenceng dari cita-cita pendiri bangsa.

Baca Juga :  TIKI Bagikan Santunan untuk Anak Yatim dan Ibu Janda Memperingati Idul Adha 1442 Hijriah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *