Dijelaskan Mantan Danjen Kopassus itu, Pancasila sejatinya sudah ada di Negarakertagama. Seharusnya nilai-nilai itu dipegang terus sampai sekarang dan harus dibumikan kepada umat dan masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari cerminan makna sila per sila Pancasila. Saya sangat paham hal ini karena saya di Badan Pengarah BPIP. Makanya harus dibumikan ke dalam sistem demokrasi, ekonomi, dan sendi kehidupan lainnya,” ujar dia.
Ditambahkan oleh Wisnu, proposal kenegaraan dan naskah akademik yang dihasilkan oleh DPD RI akan disosialisasikan ke para pemuka agama Hindu dalam Pesamuan Agung yang rencananya digelar pada 10-12 November 2023 di Denpasar, Bali.
Share Article :