Wapres RI Ke-6 Try Sutrisno Desak Stakeholder Negara Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila

Sudah banyak organisasi masyarakat, profesi, keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya yang bersedia untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Tentunya semakin banyak yang bergabung akan semakin memudahkan langkah pengembalian UUD 1945 sebagai Konstitusi negara.

“Nanti kita sama-sama ke MPR membawa proposal kenegaraan, lengkap dengan naskah akademiknya. Tidak usah bawa massa banyak, yang penting isinya berkualitas karena kita ingin kembalikan UUD 45 secara santun,” jelasnya.

Baca Juga :  1.220 Peserta Hadiri Kolaborasi Multipihak Sebagai Kunci Keberhasilan Pelestarian Biodiversitas Indonesia

Turut mendampingi Ketua DPD RI, Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir beserta jajaran.

Seperti diketahui, keinginan DPD RI untuk mengembalikan Konstitusi Negara ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan teknik adendum mendapat sambutan positif dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Menurut Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, S.IP gagasan besar DPD RI tersebut sebelumnya sudah ia dengar secara langsung dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *