Komplotan Pelaku Predator Sex Anak di Bawah Umur ‘Diamankan’ Polres Lembata

Ketiga pelaku itu pun secara bergantian menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya itu.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., S.I.Kom menyebutkan perbuatan komplotan ini sangat biadab dan tidak bermoral.

“Kami anggota Polri sampai tidak menyangka kalau ini bisa terjadi di Lembata,kota kecil yang seharusnya kita jaga. Kalau lihat mereka (pelaku) adalah orang-orang yang sudah berumur, pria dewasa. Ini adalah kasus pencabulan dan korban umur 13 tahun,” ujar Kapolres Vivick.

Baca Juga :  Tidak Ada Dana DPD untuk Baliho LaNyalla

Menurutnya, komplotan predator ini adalah pelaku lama yang sudah berulang kali melakukan aksi amoral tersebut di tempat-tempat gelap yang dianggap sebagai lokasi pacaran muda-mudi di Kota Lewoleba.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *