“Di era Orde Baru kita tahu utusan golongan juga masih kurang berperan. Sebab mereka dulu diutus oleh pemerintah alias ditunjuk. Kalau versi DPD dalam proposal kenegaraan, utusan golongan benar-benar diusulkan dari bawah, dari golongannya masing-masing,” ucapnya.
LaNyalla juga berterimakasih kepada WALUBI yang siap bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara (MPR/ Lembaga-Lembaga Negara/ Presiden/ TNI/ Ketua Partai/ dan Elemen Bangsa lainnya) untuk kita kembali ke UUD 1945 Naskah Asli.
Share Article :