WALUBI 1.000 Persen Sejalan dengan DPD RI, Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945

“Di era Orde Baru kita tahu utusan golongan juga masih kurang berperan. Sebab mereka dulu diutus oleh pemerintah alias ditunjuk. Kalau versi DPD dalam proposal kenegaraan, utusan golongan benar-benar diusulkan dari bawah, dari golongannya masing-masing,” ucapnya.

LaNyalla juga berterimakasih kepada WALUBI yang siap bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara (MPR/ Lembaga-Lembaga Negara/ Presiden/ TNI/ Ketua Partai/ dan Elemen Bangsa lainnya) untuk kita kembali ke UUD 1945 Naskah Asli.

Baca Juga :  Aspirasi Aliansi Rakyat Menggugat Negara Dikuasai Oligarki

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *